Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencecar Oona Insurance atau PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) karena kurang lebih sudah sekitar 9 bulan tidak memiliki Direktur Utama. Perusahaan asuransi itu pun buka suara.
Melalui surat tanggapan atas permintaan penjelasan bursa, Oona Group sebagai pengendali baru Perusahaan telah mencari kandidat Direktur Utama dan Chief Executive Officer (CEO) Perusahaan yang baru dengan latar belakang, pengalaman, dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan Perusahaan.
“Untuk mencapai hal tersebut, sejak 6 April 2023 (atau segera setelah Direktur Utama sebelumnva mengundurkan diri), Oona Group telah secara aktif mencari kandidat Direktur Utama dan Chief Executive Officer (CEO) Perusahaan yang baru,” jelas Liani Chandra, Direktur ABDA, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin, (8/1/2023).
Saat ini, pihaknya tengah berada pada proses pemenuhan fit and proper test OJK atas calon Direktur Utama dan CEO Perusahaan yang baru atas nama Vincent C. Soegianto.
“Perusahaan telah mengajukan permohonan FPT alas nama Sdr. Vincent C. Soogianto sebagai calon Direktur Utama Perusahaan kopada OJK pada tanggal 27 Desember 2023 dan saat ini proses FPT sedang berlangsung,” kata dia.
Liani mengatakan, pihaknya memahami bahwa penerbitan persetujuan OJK atas hasil FPT Sdr. Vincent C. Soegianto bergantung pada hasil analisa OJK atas kelengkapan dokumen serta wawancara dengan kandidat. Bila disetujui, perusahaan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyetujui pengangkatannya.
“Hingga efektifnya pengangkatan Sdr. Vincent C. Soegianto sebagai Direktur Utama dan CEO Perusahaan yang baru, ketiga direktur Perusahaan yang ada saat ini telah secara bersama-sama, dan akan terus secara bersama-sama, menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Direksi Perusahaan (termasuk dalam hal pengambilan keputusan), dengan pengawasan dan arahan dari Dewan Komisaris Perusahaan,” jelasnya.
Asuransi Oona Indonesia memastikan kekosongan posisi Direktur Utama tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kelangsungan bisnis Perusahaan.
Sebelumnya, PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. (ABDA) tengah merencanakan pelaksanaan rights issue, private placemet atau aksi korporasi lainnya demi bisa memenuhi kewajiban saham free float setelah adanya pergantian kepemilikan ini.
“Perusahaan telah memenuhi persyaratan 50 juta lembar saham, namun belum memenuhi persyaratan: saham free float sekurangnya 7,5% dari saham Perusahaan dan 50 juta lembar oleh 300 pemegang saham dengan SID,” ungkap Direktur ABDA Liani Chandra dikutip dari Keterbukaan informasi BEI, Rabu, (18/10/2023).
Dengan begitu, asuransi ABDA meyakinkan agar bisa memenuhi kewajiban saham free float itu sebelum batas waktu dua tahun setelah penyelesaian MTO, yakni 24 November 2024. Adapun Oona dan ABDA telah menyiapkan beberapa opsi dan strategi potensial untuk mencapainya.
Pertama, perusahaan berniat untuk mengkonversi saham warkat yang dimiliki oleh sebagian pemegang saham menjadi saham scriptless dan mendorong para pemegang saham yang saat ini memiliki saham warkat untuk membuat SID.
Kedua, perusahaan akan menjual saham yang diperoleh saat MTO dan saat ini dimiliki oleh Oona di Perusahaan kepada pihak-pihak tertentu atau kepada publik atau melalui block trade; dan/ atau menerbitkan saham baru Perusahaan ke publik baik melalui right issue atau private placement.
“Seluruh opsi tersebut juga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perusahaan,” ungkapnya. https://brewokkiri.com/